POLRES CIREBON KOTA, -Personel Polres Cirebon Kota terima Penyuluhan Hukum Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bidang Hukum (Bid Kum) Polda Jawa Barat. Selasa (20/2/24)
Adapun sebagai narasumber yakni Tim Bidkum Polda Jabar, yang dipimpin oleh Kabidkum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani, S.H., M.Si di dampingi AKBP Drs. Heni Yulianti, M.H. AKP Misman Asep Zaenal, S.Sos dan AKP Afrizal Wahyudi, S.I.K.
Hadir dalam penyuluhan hukum tersebut, Para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek dan Para Perwira/Bintara yang ditunjuk, pengemban fungsi bidang Hukum Polres Cirebon Kota.
Kabidkum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani, SH dalam kesempatan tersebut memberikan dua materi yang berkaitan dengan tahapan pemilu 2024.
Baca juga:
Bapas Nusakambangan untuk Anak Indonesia
|
Pertama, Mitigasi dampak tahapan pemilu dalam masa kampanye dan pelanggaran tindak pidana pemilu 2024. Kedua Mekanisme penanganan pra peradilan di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
"Semoga materi yang disampaikan dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan bagi rekan-rekan dalam menjalankan tugas sehari-hari di lapangan, " ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik., M.M mengucapkan terima kasih atas materi yang diberikan. Ini tentunya dapat memberikan pencerahan personel Polres Cirebon Kota terkait dengan penanganan permasalahan bidang hukum.
"Kami memandang hal ini sangat penting dan tepat diharapkan dengan situasi yang berkembang, " ucapnya.
Kapolres berharap kepada seluruh peserta penyuluhan agar mengikuti kegiatan dengan seksama dan penuh perhatian.
"Jika dimungkinkan ada kesempatan tanya jawab pergunakan dengan sebaik-baiknya", pungkasnya